Nama : Yanita Utami
Kelas : 2EB15
NPM : 28210595
Harapan Terhadap Koperasi Indonesia
Sebelum saya mengumukakan pendapat saya tentang harapan terhadap koperasi indonesia, terlebih dahulu saya akan menjelaskan kondisi Koperasi Indonesia di Tengah Perkembangan Koperasi Dunia dan beberapa kekurangan dan permasalahan dari Koperasi Indonesia saat ini. Berikut penjelasannya.
Kondisi Koperasi Indonesia di Tengah Perkembangan Koperasi Dunia
ICA (International Cooperative Alliance) adalah
organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada 1895, dan
saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara
(termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang
memiliki lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di
seluruh dunia.
Dalam General Assembly yang diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura, ICA antara lain telah meluncurkan suatu proyek yang disebut ICA Global 300, yang menyajikan profil 300 koperasi klas dunia. Yang dijadikan kriteria untuk dapat terjaring dalam Global 300 ini, disamping jumlah volume usaha (turnover) serta asset, juga kegiatannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (Cooperative Social Responsibility), yang antara lain meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan dalam pembangunan masyarakat. Dengan kriteria ini berbagai jenis koperasi, yang berasal dari 28 negara dengan turnover sejak $AS 63.449.000.000 hingga $ 654.000.000, termasuk dalam kelompok koperasi klas dunia ini. Dari berbagai jenis koperasi tersebut, yang terbanyak adalah koperasi/sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%, kemudian disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%, koperasi ritel/wholesale sebesar 25%, sisanya adalah berbagai macam koperasi, seperti: koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dilihat dari penyebarannya, dari 300 koperasi tersebut, 63 koperasi diantaranya berada di Amerika Serikat kemudian disusul 55 koperasi di Perancis. 30 koperasi di Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda.
Cukup menarik, di negara-negara yang biasa kita sebut sebagai negara kapitalis liberal ini, yang tidak memiliki U.U koperasi dan Menteri Koperasi, beberapa di antaranya memiliki koperasi yang memberikan sumbangan cukup berarti pada perekonomian nasionalnya, khususnya dalam bentuk sumbangan pada PDB, yaitu sebesar 21% di Finlandia, 17.5% di Selandia Baru, 16.4% di Swiss dan 13% di Swedia.
Di beberapa negara Asiapun terdapat cukup banyak koperasi yang termasuk dalam daftar Global 300, seperti Jepang yang menempatkan 12 koperasi raksasanya, 2 diantaranya bahkan menduduki peringkat 1 dan 2, yaitu Zeh Noh (koperasi pertanian, yang beromzet $AS 63.449.000.000) dan asset $ 18.357.000.000 dan Zenkyoren (koperasi asuransi yang beromzet $ AS 46.819.000.000) dan asset $ 406.224.000.000, Kemudian Korea Selatan yang walaupun hanya menempatkan 2 koperasi, satu diantaranya, yaitu NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dengan turnovernya sebesar $AS 24.687.000.000 dan asset $ 199.783.000.000 menduduki rangking 4. India juga memiliki 2 koperasi unggulan, yang satu koperasi pupuk IFFCO (Indian Farmers Fertilizer Cooperative) yang turnovernya $AS 1.683.000.000 dan asset $ 1.251.000.000 (peringkat 140) dan koperasi susu Amul yang turnovernya $AS 670.000.000 dan asset $ AS 11.000.000 (peringkat 295). Dan jangan lupa Singapura, negara yang hanya berpenduduk + 4.4 juta itu juga menempatkan 2 koperasi unggulannya, yaitu koperasi asuransi NTUC Income yang turnovernya $AS 1.273.000.000 dan asset $ AS 10.015.000.000 (peringkat 180) dan koperasi ritel NTUC Fairprice yang turnovernya $AS 808.000.000 dan asset $ AS 586.000.000 (peringkat 264).
Salah satu koperasi klas dunia versi Global 300 ICA yang termasuk dalam kelompok perusahaan klas dunia versi Fortune adalah Credit Agricole Group (Bank Koperasi Pertanian) dari Perancis, yang dengan turnover sebesar $ AS 30.722..000.000 dan asset sebesar $ AS 128.623.100.000, dan keuntungan sebesar $ AS 8.808.000.000, menduduki peringkat 18. Peringkat 1 versi Fortune ini adalah Wal-Mart Store yang pendapatannya sebesar $ AS 351.139.000.000, dan keuntungan sebesar $ AS 1.284.000.000 (2008).
Selain ICA Global 300 yang menyajikan profil koperasi-koperasi klas dunia, dalam kesempatan General Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria turnover dan asset yang lebih rendah, yang tertinggi Saludcoop koperasi kesehatan Columbia yang turnovernya sebesar $ AS 504.681.000 dan assetnya $ AS 223.893.000, sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda yang turn overnya $ AS 512.000 dan assetnya $ 399.000. Kedalam kelompok ini 5 negara Asia: Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam masing-masing menempatkan 5 koperasi, sedangkan 4 negara Afrika: Ethopia, Kenya, Tanzania dan Uganda juga masing-masing menempatkan 5 koperasi; sementara dari Amerika Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5 koperasi.
Di tengah perkembangan koperasi di seluruh dunia, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang seperti diuraikan diatas, bagaimana dengan perkembangan koperasi di Indonesia? Seperti kita lihat, apalagi dalam ICA Global 300 yang meyajikan koperasi-koperasi klas dunia, dalam Developing 300 Projectpun yang menyajikan perkembangan koperasi-koperasi di negara sedang berkembang, tak satupun koperasi dari Indonesia yang masuk daftar. Apa yang terjadi dengan perkembangan koperasi di Indonesia?
Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.Niat baik dari founding fathers untuk menjadikan koperasi sebagai “pelaku utama” dalam perekonomian nasional dengan mencantumkan peranan koperasi dalam konstitusi, diterjemahkan oleh pemerintahan demi pemerintahan sesuai dengan misi politiknya. Demikianlah pada masa “orde lama” koperasi menjadi “alat politik” pemerintah dan partai dalam rangka nasakomisasi, pada masa ”orde baru” koperasi menjadi “alat dan bagian integral dari pembangunan perekonomian nasional” yang dilimpahi dengan bermacam fasilitas. Kebijakan yang menempatkan peranan pemerintah sangat dominan dalam pembangunan koperasi, menjadikan gerakan koperasi menjadi sangat tergantung pada bantuan luar, hal yang sangat bertentangan dengan hakekat koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mandiri. Di masa reformasi sekarang ini, sikap ketergantungan gerakan koperasi ini masih sangat kuat, yang antara lain tercermin dari ketergantungan sepenuhnya Dekopin, organisasi tunggal gerakan koperasi pada APBN (satu hal yang mendorong konflik berkepanjangan di kalangan gerakan sendiri), bukan pada dukungan dari anggota-anggotanya sebagai wujud dari kemandirian. Lebih parah lagi antara gerakan koperasi (cq Dekopin) dan Pemerintah (cq Kementerian Koperasi dan UKM) yang seharusnya bahu membahu dalam pembangunan koperasi, seperti yang dilakukan oleh beberapa negara tetangga kita, sulit sekali terjadi, sehingga masing-masing memiliki agenda sendiri-sendiri, dengan akibat pembangunan koperasi menjadi tidak terarah. Termasuk pembangunan koperasi pertanian yang setelah KUD tidak lagi berdaya, belum lagi ada pemikiran untuk membangun koperasi pertanian. Koperasi yang benar-benar berbasis pada para petani sebagai anggotanya, bukan koperasi pedesaan yang anggotanya heterogen seperti KUD.
Kekurangan dan Permasalahan yang di hadapi Koperasi Indonesia
Koperasi
sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asa kekeluargaan
dewasa ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di Indonesia
maupun dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak
berperan dalam pembangunan Indonesia.
Di
Indonesia koperasi menjadi salah satuunit ekonomi yang mempunyai peran
besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan hingga
sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak
sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan
oleh beberapa hal yaitu:
1) Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak
masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam
pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan
memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang besar.
2) Perkembangan
koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat
namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang
berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan
mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga
pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan
Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan
mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.
3) Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi
yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu
koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam
koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta
berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat
rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa
partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap
pengurus.
4) Manajemen
koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada
koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat
pendidikan yang rendah.
5) Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui
dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat
bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat mannja
dan tidak mandiri.
a
s Dari bacaan diatas Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya adalah
Diharapkan, koperasi-koperasi di Indonesia dapat mengambil segi positif dari koperasi-koperasi yang ada di dunia. Dan juga memodern-kan koperasi di Indonesia agar banyak peminatnya yang mau ikut serta dalam perjalanan sistem ekonomi satu ini. memodern-kannya bisa dalam segi manajemen koperasi dan lain-lain. Seperti contoh Koperasi Artha Sarana Jahtera yang menurut saya cukup modern jika di lihat dari segi koperasi pada umumnya, karena koperasi tersebut bukan hanya menyediakan simpan pinjam, melainkan menyediakan kredit tanpa anggunan dan kredit kepemilikan rumah. Bukan hanya itu, koperasi ini juga berniat bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia. Bisa diliat juga dari segi manajemen koperasi tersebut, mereka memang aktif dalam mengurusi koperasi tersebut.
pPemerintah juga di harapkan lebih memerhatikan koperasi-koperasi kecil dan juga ikut serta dalam mendukung dan men-sosialisasikan koperasi tersebut kepada masyarakat.
a
s Dari bacaan diatas Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya adalah
Diharapkan, koperasi-koperasi di Indonesia dapat mengambil segi positif dari koperasi-koperasi yang ada di dunia. Dan juga memodern-kan koperasi di Indonesia agar banyak peminatnya yang mau ikut serta dalam perjalanan sistem ekonomi satu ini. memodern-kannya bisa dalam segi manajemen koperasi dan lain-lain. Seperti contoh Koperasi Artha Sarana Jahtera yang menurut saya cukup modern jika di lihat dari segi koperasi pada umumnya, karena koperasi tersebut bukan hanya menyediakan simpan pinjam, melainkan menyediakan kredit tanpa anggunan dan kredit kepemilikan rumah. Bukan hanya itu, koperasi ini juga berniat bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia. Bisa diliat juga dari segi manajemen koperasi tersebut, mereka memang aktif dalam mengurusi koperasi tersebut.
pPemerintah juga di harapkan lebih memerhatikan koperasi-koperasi kecil dan juga ikut serta dalam mendukung dan men-sosialisasikan koperasi tersebut kepada masyarakat.
Dalam
proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor
yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi
maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah
mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa
jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal,
usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil.
Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai
bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita
alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang,
tapi lebih kepada sebuah etos : jangan mengambil segalanya sehingga
tidak tertinggal apapun bagi orang lain.
Tidaklah
berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan
globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing,
efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi
hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling
cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut.
Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali
koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari
nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi
tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan
koperasi di era globalisasi.
s Sumber : http://www.agribisnews.com/opini/6.html?joscclean=1&comment_id=103