28210595
BAHASA SEBAGAI LAMBANG NEGARA
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan
mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia
adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa
Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari
kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap
digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari
varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus
menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian
besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di
Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur
Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan
oleh semua warga Indonesia.
Penggunaan
bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat
di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama
orang sedaerah kadang bahasa daerahlah
yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia.
Secara
formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu
sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi
yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Bahasa
Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemuda”, 28 Oktober 1928, yang
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Seperti yang kita
ketahui, bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum
dalam :
- Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari
Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
- Bahasa kebangsaan (nasional), kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
·
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang
identitas nasional, (3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar
belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan
antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5). Beriringan
dengan pesatnya perkembangan bahasa Indonesia sebagai lambang identitas
nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah sebagai lambang
identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara
bersamaan dengan bahasa Indonesia menghadapi arus globalisasi. Identitas bangsa
sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun
sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni bahasa Indonesia yang
menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila
sebagai wujud fisik.
· Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara/Resmi
Secara
resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan
tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang
menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme
pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan
jiwa nasional.
1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak
langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa
Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan
Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan
tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang
menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme
pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan
jiwa nasional.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mulai dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika
bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau
lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social budaya yang
mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesisa
menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangnan
hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia. Rasa kebangggan menggunakan bahasa Indonesia ini pun
terus dibina dan dijaga oleh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia di junjung tinggi di samping bendera nasional, Merah
Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan
fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri
sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat
mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain,
yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa
Inggris yang sering sering diadopsi, padahal istilah kata tersebut sudah ada
padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sumber: