Nama : Yanita Utami
NPM : 28210595
Kelas : 3EB15
PERBEDAAN ANTARA KONTEKSTUAL DAN KONSEPTUAL
- Kontekstual : terikat oleh ruang, waktu dan kondisi.
2. Informasi dari ahli
tujuan mencari evidensi adalah supaya teori/argument yang dikemukakan/dituliskan tidak terbantah dan mempunyai dasarnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat, yang dimaksud
konteks adalah bagian suatu uraian atau kalimat yang dapat mengandung
atau menambah kejelasan makna. Menurut Susilo yang dimaksud dengan
konteks adalah segenap informasi yang berada disekitar pemakaian bahasa,
bahkan termasuk juga pemakaian bahasa yang ada disekitarnya (Preston,
1984:12).
Sarwiji (2008:71) memaparkan bahwa makna kontekstual (contextual meaning; situational meaning)
muncul sebagai akibat hubungan antara ujaran dan situasi pada waktu
ujaran dipakai. Beliau juga berpendapat bahwa makna kontekstual adalah
makna kata yang sesuai dengan konteksnya (2008:72). Dalam buku
linguistik umum Chaer mengungkapkan bahwa makna kontekstual adalah makna
sebuah leksem atau kata yang berada di dalam konteks. Makna konteks
juga dapat berkenaan dengan situasinya yakni tempat, waktu, lingkungan,
penggunaan leksem tersebut (1994:290).
Dari beberapa uraian diatas maksud dari makna kontekstual dapat
diartikan sebagai makna kata atau leksem yang berada pada suatu uraian
atau kalimat yang dapat mengandung atau menambah kejelasan makna, yang
dipengaruh oleh situasi, tempat, waktu, lingkungan penggunaan kata
tersebut. Artinya, munculnya makna kontekstual bisa disebabkan oleh
situasi, tempat, waktu, dan lingkungan. Misalnya, penggunaan makna
kontekstual adalah terdapat pada kalimat berikut.
b. Nenek mencari kayu bakar di kaki gunung.
c. Pensilku terjepit di kaki meja.
d. Jempol kakinya bernanah karena luka infeksi.
Penggunaan kata kaki pada kalimat diatas, bila ditilik pada konteks
kalimatnya memiliki makna yang berbeda. Pada kalimat (a), kata kaki
berarti ‘alat gerak bagian bawah pada tubuh makhluk hidup’. Sedangkan
pada kalimat (b), kata kaki disana memiliki arti ‘bagian bawah dari
sebuah tempat’. Untuk kalimat (c), kata kaki merupakan ‘bagian bawah
dari sebuah benda’. Berbeda dengan kalimat (d), kata kaki disana
memiliki makna ‘bagian dari alat gerak bagian bawah makhluk hidup’. Kata
kaki pada hakikatnya, mengandung maksud bagian terbawah dari sebuah
objek. Tetapi, dalam penggunaa kata tersebut juga harus disesuaikan
dengan konteks, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengartian
kata kaki.
- Konseptual : mengandung makna yang tidak lekang oleh waktu, bersifat abadi.
ragam bahasa yang biasa dipakai adalah ilmiah, dan menggunakan bahasa konseptual.
Makna Konseptual
a. Makna Konseptual
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengunkapkan yang dimaksud dengan konsep
adalah rancangan; ide atau pengertian yang diabstrakkan dari peristiwa
konkret; gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di
luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain.
Konseptual diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan konsep.
Chaer juga menuliskan dalam bukunya makna konseptual yaitu makna yang
dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun
(1994: 293).
Dapat dikatakan pula bahwa, makna konseptual merupakan makna yang ada
pada kata yang tidak tergantuk pada konteks kalimat tersebut. Makna
konseptual juga disebut dengan makna yang terdapat dalam kamus. Contoh
dari makna konseptual adalah kata ‘ibu’ yakni ‘manusia berjenis kelamin
perempuan dan telah dewasa’.
Makna konseptual sebuah leksem dapat saja berubah atau bergeser
setelah ditambah atau dikurangi unsurnya (Sarwiji, 2008:73). Contohnya
pada kata atau leksem demokrasi. Leksem tersebut dapat diperluas unsurnya menjadi demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila, maka makna konseptual tersebut akan berubah.
b. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Denotatif
Sarwiji (2008:73) juga menggambarkan bahwa makna konseptual bisa disebut
makna denotatif, yaitu makna kata yang masih merujuk pada acuan
dasarnya sesuai dengan konvensi bersama. Makna denotatif sendiri
merupakan makna yang lugas, dasar dan apa adanya. Chaer mengartikan
makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya
yang dimiliki oleh sebuah leksem. Makna denotatif mengacu makna asli
atau makna sebenarnya dari sebuah kata atau leksem (1994: 292).
Jadi, makna denotatif adalah makna yang terkandung dalam sebuah kata
atau leksem yang diartikan secara lugas, polos, asli, apa adanya,
sebenarnya dan masih mengacu pada satu sumber atau konvensi bersama.
Dengan begitu makna denotatif merupakan makna dasar. Lawan makna
denotatif adalah makna konotatif, yang lebih mengandung nilai rasa
emotif dalam penggunaannya.
Contoh makna denotatif sebenarnya sama dengan makna konseptual tadi.
Namun, untuk lebih jelasnya yang termasuk contoh makna denotatif adalah
‘bunga’ diartikan sebagai ‘bagian tumbuhan yang digunakan sebagai alat
reproduksi atau berkembang biak’.
c. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Referensial
Makna konseptual sama
dengan makna denotatif dan referensial. Sedangkan makna denotatif sama
artinya dengan makna konseptual.
Makna refensial adalah makna sebuah kata atau leksem kalau ada
refernsnya, atau acuannya. Jadi, sebuah kata atau leksem dikatakan
bermakna referensial jika ada referensnya atau acuannya (Dwi, 2008).
Referens merupakan unsur luar bahasa yang ditunjuk oleh unsur bahasa.
Setaningyan mencontohkan kata-kata seperti kuda, merah, dan gambar
adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial karena ada acuannya
dalam dunia nyata.
Referensi menunjuk hubungan antara elemen-elemen linguistik dan dunia
pengalaman di luar bahasa (Sarwiji, 2008:75). Sehingga harus ada
acuannya di dalam dunia nyata ini. Contoh dari makna referensial ini
sama dengan makna konseptual dan makna denotatif, karena artinya pun
sama, yaitu pada kata ‘pensil’ yang berarti ‘alat yang digunakan untuk
menulis dan dapat dihapus dengan karet penghapus’.
d. Makna Konseptual Sama Dengan Makna Leksikal
Makna Konseptual sama artinya dengan makna denotatif. Makna Denotatif
adalah makna asli atau sebenarnya yang dimiliki sebuah kata, sehingga
makna denotatif sama dengan makna leksikal (Rini Eka, 2008). Makna
leksikal adalah makna leksem atau kata yang diartikan ketika tidak
dipengaruhi konteks atau saat leksem tersebut berdiri sendiri.
Makna leksikal merupakan kata yang bersifat dasar, hubungan gramatika
dan belum mengalami konotasi yang mengacu pada sebuah lambang
kebahasaan. Makna leksikal adalah makna yang bersifat lugas dan
merupakan makna yang sebenar-benarnya. Dalam makna ini, sebuah kata
masih murni dan belum menyiratkan makna-makna lain. Makna leksikal juga
lebih dikenal dengan makna yang berada dalam kamus dan mengacu pada
makna yang disepakati bersama.
Sama halnya dengan makna-makna sebelumnya yaitu, makna konseptual,
makna denotatif, dan makna leksikal, makna leksikal memiliki contoh kata
yang berdiri sendiri. Contoh tersebut adalah ‘buaya’ yang berarti
‘binatang melata karnivora purba yang hidup di air dan memiliki sisik
tajam’. Arti kata itu berlaku pada kalimat berikut ‘Adik melihat
penangkapan buaya di pinggir sungai’. Tidak berlaku pada kalimat berikut
‘Lelaki itu terkenal dengan sebutan lelaki buaya dikalangan wanita”.
Pada kalimat kedua, kata buaya bukan lagi sebagai makna leksikal,
konseptual, denotatif maupun makna referensial.
Dari beberapa uraian diatas mengandung maksud bahwa makna konseptual
adalah makna yang sebenarnya, asli, polos, lugas, tidak tergantung pada
konteks, masih merujuk pada acuan dasar sebuah kata. Makna konseptual
secara gampang dijelaskan sebagai makna yang ada didalam kamus. Makna
konseptual juga berarti makna denotatif, makna referensial, dan makna
leksikal.
Sumber :
http://colinawati.blog.uns.ac.id/2010/05/10/12/
Dosen Sofiati Hasna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar